1. Laporan Keuangan AISA
Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food memberikan pemaparan dalam acara paparan publik insidentil, Kamis (30/7/2020). - Ria Theresia Situmorang |
Perkara dugaan pemalsuan laporan keuangan yang menyeret mantan Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) Joko Mogoginta dan Budhi Istanto adalah tindak kecurangan pribadi alias "human fraud". Hal itu diungkapkan oleh Ahli Hukum Bisnis Abdul Harris Muhammad Rum dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021). Rum mengatakan dengan dugaan tersebut didasarkan atas kondisi di mana saat ini regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum pasar modal sudah cukup ketat, ditambah ada sejumlah profesi penunjang, seperti auditor independen, hingga konsultan hukum pasar modal.
“Dalam UU pasar modal sudah ditentukan tindakan-tindakan kecurangan (fraud) termasuk sanksi pidananya, pejabat emiten harusnya tak ada yang berani melakukan kecurangan,” ujar Harris. Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) itu juga menyatakan ada sejumlah alasan perkara yang dilakukan terdakwa Joko dan Budhi merupakan "human fraud".
Auditor = Ahli Hukum Bisnis Abdul Harris Muhammad Rum dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021)
Objek Audit = PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA)
Kasus hukum yang terjadi = Human Fraud
Tahun = 2021
Referensi = https://kabar24.bisnis.com/read/20210222/16/1359397/komentari-kasus-laporan-keuangan-aisa-pengamat-itu-human-fraud
2. Fraud jadi Biang Kerok BPR Bangkrut
Kebangkrutan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terus terjadi setiap tahunnya, sering dengan tantangan ekonomi dan aturan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, peran fraud justru sangat besar dalam kebangkrutan bank wong cilik ini. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah BPR saat ini mencapai mencapai 1.810 peserta atau sudah menurun sebanyak 102 peserta sejak 2005.Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan peran tekanan ekonomi dan kemampuan daya saing memang sangat menentukan dalam keberlangsungan bisnis BPR. Namun, fraud memiliki peran yang sangat penting dalam membuat sebuah BPR mengalami kebangkrutan. "Bahkan dalam penelitian bank-bank yang telah dilikuidasi, fraud ini terjadi dalam saat bank masih terefleksi dalam kondisi sehat dan baru terungkap ketika BPR itu bangkrut," katanya dalam Webminar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Selasa (4/8/2020).
Auditor = Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Objek Audit = Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Kasus hukum yang terjadi = Fraud
Tahun = 2020
Referensi = https://finansial.bisnis.com/read/20200804/90/1274862/fraud-jadi-biang-kerok-bpr-bangkrut
0 komentar:
Posting Komentar